Skip to main content
Spanduk Parkir Gratis di Minimarket Bekasi, Kalau Diminta Bayar Lapor ke Polisi

Spanduk Parkir Gratis di Minimarket Bekasi, Kalau Diminta Bayar Lapor ke Polisi

Spanduk Parkir Gratis di Minimarket Bekasi, Kalau Diminta Bayar Lapor ke Polisi

Sebuah foto menampilkan spanduk berisi pengumuman parkir gratis yang dipasang di depan minimarket di Bekasi, viral jadi perbincangan di media sosial.

Dalam spanduk itu, ditegaskan bahwa konsumen yang akan berbelanja di minimarket tersebut bisa melaporkan ke polisi jika ada pihak memaksa meminta uang parkir.

Di spanduk itu juga dituliskan bahwa penagih parkir bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 371 KUHP tentang pemerasan. Simak ulasannya:

Viral Pengumuman Parkir Gratis

Melansir dari laman Instagram @memomedsos, membagikan foto spanduk pengumuman yang dipasang di salah satu minimarket di Bekasi. Dalam spanduk itu, dituliskan sebuah pengumuman yang mengatakan bahwa konsumen minimarket tersebut bisa melaporkan ke polisi jika ada pihak yang memaksa meminta uang parkir dan merasa dirugikan.

Pengumuman itu juga dikatakan bahwa penagih parkir bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 371 KUHP tentang pemerasan.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," tulis pengumuman tersebut.

Di dalam spanduk itu juga tercantum nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi yang bisa dihubungi. Setelah dibagikan, foto spanduk pengumuman itupun lantas menjadi viral di media sosial dan ramai jadi perbincangan.

Halaman Selanjutnya

Pihak Polisi Belum Tahu

Dalam keterangan unggahan di Instagram @memomedsos, disebutkan bahwa pihak kepolisian setempat sebenarnya belum melakukan koordinasi terkait pemasangan spanduk tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Mastur Situmorang mengatakan, pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif pengelola minimarket.

"Belum ada koodinasi, kemungkinan spanduk itu dipasang apabila ada seseorang yang memaksa untuk meminta jatah parkir, maka bisa lapor ke polisi," ujar Mastur dikutip dari Instagram @memomedsos, Kamis (28/10).

Komentar Netizen

Setelah viral, kebijakan Indomaret di Bekasi inipun menuai berbagai komentar dari netizen.

"Semoga seluruh minimarket kyk gini. Amin," kata @rizky***

"tetep kasih biar kang parkir bisa makan," kata @adeef***

"Mantap. Memang meresahkan tgl tua ambil uang bentar kena 2 - 3 rb , mau protes tapi ya ribet lawannya AKAMSI," tulis akun @irfan***

"Sebenernya gapapa kasih parkir tapi tuh kenapa si enggak se ikhlasnya aja gitu, kadang suka ada tukang parkir maksa minta 2 ribu," kata @adelezl

Sumber: Merdeka.com

Halaman Awal